Iklan

Space Iklan Untuk Anda, Harap hubungi Redaksi Volunteer Pencerahan Bangsa untuk info pemasangan Iklan.
Home » » Korupsi Arief Yahya di Mplik Melalui PT. Geosys Alexindo

Korupsi Arief Yahya di Mplik Melalui PT. Geosys Alexindo

Written By Unknown on Wednesday, May 7, 2014 | 5/07/2014 09:44:00 PM


Korupsi MPLIK dimana dirut Telkom Arief Yahya terbukti telah korupsi Rp. 28.5 mililar hingga 78 miliar melalui PT. Geosys Alexindo. Korupsi Arif Yahya Dirut Telkom tsb dilakukan bersama-sama adiseno, Abdus Somad Arif, Alex J Sinaga cs. untuk apa uangnya? untuk suap ke Menteri BUMN

Uang muka pembayaran proyek MPLIK dari BP3TI ke Telkom sbeesar 78 miliar ditransfer ke Geosys, kemudian dirampok Arif. Yahya untuk pribadi. Tahap I uang muka sebesar 28.5 miliar dirampok arif yahya dari PT Geosys subkon PT Telkom. Dimana Geosys adalah perusahaan Arif Yahya cs.

Geosysy dijadikan subkon oleh PT Telkom cq Arif Yahya & Abdus Somad Arif (skrg direktur Network Telkomsel) dengan scara melanggar hukum. Perjanjian atau kontrak kerja antara Telkom dan Geosys ditanda tangani oleh Abdus Somad Arif yg saat itu menjabat VP EWS Telkom

Seharusnya sudah lama Arif Yahya, Abdus Somad & Alex J Sinaga (skrg dirut Telkomsel) menjadi tersangka, tapi ditunda-tunda, ada suap dibaliknya. Kejaksaaan agung terkesan sengaja menunda-menunda penetapan tersangka Arif Yahya, Abdus Somad dan Alex J Sinaga. Koruptor-koruptor di Telkom & Telkomsel.

Jangan terkecoh degan laporan keuangan Telkom, yang catat Telkom laba besar. Bohong itu semua. TELKOM nyaris bangkrut !!  Cek laporan keuangan unconsolidated !
PT @TelkomIndonesia diambang kehancuran. Terkesan laba karena ditutupi oleh performace anak perusahaan dalam hal Telkomsel.

Telkom diambang kehancuran karena inefisiensi, duplikasi program dengan TelkomselL, korupsi besar-besaran dan banyak setor ke aparat-aparat hukum. Sebagai contoh duplikasi Program yang rugikan Telkom 20 triliun adalah program broanband Telkom yang tumpang tindih dgn Upgrade 2G > 3G > 4G

Telkom bikin proyek Broadband atau palapa Ring untuk kebutuhan Telkomsel 90% - 100%. Tetapi Telkomsel juga buat program serupa ! Program Broadband di Telkom dan Program up grade 2G ke 4G di Telkomsel pada dasarnya kegunaannya sama.untuk apa duplikasi proyek ? Idle !

Mohon Presiden RI Bapak @SBYudhoyono, @Hatta_Rajasa @Dipoalam49 @Iskan_dahlan tolong dicek laporan keuangan Telkom Unconsolidated ! Paraah !!! Telkom sekarang seperti Induk yang menetek pada anaknya yakni Telkomsel. Arif Yahya kerahkan semua Resources Telkom untuk bantu Telkomsel

Bahkan Telkom kini tidak lagi fokus pada core bisnisnya yakni fixed seluler. Perawatan dan operasional jaringan malah di outsourcing kan. Akibatnya, biaya oprasional membengkak, keahlian operator Telkom berkurang, korupsi menjadi-jadi, karyawan telkom gelisa, telkom menuju kehancuran.

Direksi lain, diluar Arif. Yahya sang Dirut Telkom yang kini kayak raja di Telkom, tidak berani melawan korupsi & penyimpangan Arif Yahya. Kenapa direksi Telkom, komisaris dan pejabat-pejabat Telkom. Tidak berani sama Arif Yahya ? Ini rahasianya .

Arif Yahya ternyata telah menyadap nomor-nomor handphone direksi dan pejabat Telkom lainnya dengan bantuan direksi Telkomsel Alex J Sinaga Cs. Contoh Riskan Candra, salah seorang direktur Telkom yang mau protes terhadap korupsi gila-gilaan Arif Yahya malah disodori rekaman sadapan.

Ternyata Arif Yahya menyadap handphone Riskan Chandra dan disana ketahuan Riskan Chandra punya gundik atau wanita simpanan ! Skat Mat !! Apakah anda ingat kasus penyadapan terhadap Presiden @SBYudhoyono dan 10 pejabat tinggi negara ? Semua nomor tersadap adalah nomor Telkomsel

Telkomsel diketahui bekerjasama dengan AMDOCS perusahaan entitas AS tapi sesungguhnya milik Israel. Siapa yang bocorkan nomor-nomor presiden cs? Tanpa bantuan feeding info tentang nomor-nomor telpon presiden @SBYudhoyono, Ibu ani sby dll, dan tanpa bantuan AMDOCS mustahil HP tersebut bisa disadap.

TELKOM - TELKOMSEL sering & s/d skrg melakukan penyadapan tanpa hak dan secara melanggar hukum terhadap WNI, pejabat-pejabat, karyawan sendiri !!

Terhadap Pelanggaran UU No. 36/1999 tentang TELEKOMUNIKASI oleh TELKOM dan TELKOMSEL yang menyadap tanpa hak itu, ancamannya 15 thn penjara !

Sumber @TrioMacan2000
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Creating Website | Volunteer |
Copyright © 2011. Volunteer Pencerahan Bangsa - All Rights Reserved
Creating Website Published by Volunteer