Iklan

Space Iklan Untuk Anda, Harap hubungi Redaksi Volunteer Pencerahan Bangsa untuk info pemasangan Iklan.
Home » » Intervensi Bambang Widjojanto Kepada hakim Tipikor

Intervensi Bambang Widjojanto Kepada hakim Tipikor

Written By Unknown on Wednesday, April 30, 2014 | 4/30/2014 10:58:00 PM



Tadi pagi Bambang Widjajanto intervensi lagi ke majelis hakim Tipikor.  Bambang Widjajanto si jongos setya novanto cs menelpon hakim Tipikor, minta segera dilakukan sidang pembacaan putusan terdakwa Rudi Rubindini. Saat itu majelis hakim sedang mendengarkan pledoi elisabeth liman dalam perkara suap impor sapi. Terpaksa diskors gara-gara Bambang Busuk Widjajanto.
 

Bambang Widjajanto tidak peduli dengan majelis hakim Tipikor yang sedang bersidang. Dia minta pembacaan putusan Rudi Rubiandini didulukan. Bambang Widjajanto ketakutan karena permainan kotornya dalam kriminalisasi Rudi Rubiandini sudah mulai terungkap dan diketahui banyak pihak.

 Selain menelpon minta hakim percepat sidang pembacaan putusan terdakwa Rudi Rubiandini, Bambang Busuk Widjajnto juga minta hukuman maksimal. Dari pembicaraan telepon bambang busuk widjajanto dengan hakim Tipikor amin ismanto tadi, terdengar Bambang Widjajanto minta hakim hukum Rudi 10 tahun.
 

Informan kami mendengar sedikit debat antara Hakim Tipikor Amin Ismanto dengan Bambang Widjajanto mengenai permintaan Bambang Widjajanto hukum Rudi 10 tahun. Padahal sebelumnya, Bambang Widjajanto juga sudah menelpon Amin Ismanto dan Matheus Samiaji agar Rudi dihukum maksimal. Alasanya; pembelajaran
   

Padahal alasan sebenarnya u/ mengkerangkeng Rudi agar jangan koar-koar lagi tentang korupsi Bos Besar Bambang Busuk Widjajanto : Prijono, Setya Novanto cs
     

Gara-gara dipaksakan Bambang Widjajanto ke majelis hakim Tipikor terpaksa majelis hakim merekayasa putusan untuk Rudi Rubiandini sehinga tidak rasional. Karena buru-buru dan takut diancam Bambang Busuk Widjajanto, majelis hakim mengabaikan semua fakta persidangan dan copy paste tuntutan JPU KPK. Semua dakwaan JPU KPK dianggap benar oleh Majelis Hakim meski hanya berdasarkan keterangan 1 orang saja yakni Deviardi yang juga terlibat.
  
 Kesaksian Deviardi sesuai keterangan banyak saksi ahli dipersidangan sesungguhnya tidak punya nilai kesaksian karena dia juga terlibat, yang paling menarik dan menjadi perhatian banyak pihak adalah pernyataan majelis hakim mengenai faktor yang memberatkan Rudi Rubiandini, yakni  Majelis Hakim mengatakan Rudi tidak bantu pemerintah dalam program pemberantasan korupsi, padahal Rudi sudah mengirim surat ke KPK sejak 10 Mar 2013
 

Terbukti KPK lah yang tidak membantu dan tidak melaksanakan program pemberantasan korupsi yang sesungguhnya, karena surat Rudi tidak direspon KPK.  Majelis Hakim Tipikor sebenarnya sudah tahu dari fakta persidangan termasuk melalui surat permohonan JC yang menyebutkan Rudi sudah membantu KPK. Tetapi KPK nya yang cuek, tidak respon, mengabaikan surat Rudi bahkan si Bambang Busuk Widjajanto ini malah jadi antek mafia migas menjebak Rudi.
 

Kalau begini, karam dan tenggelam negara ini dan daripada negara ini tenggelam gara-gara mafia KPK, lebih baik KPK atau Bambang cs yang dibakar. Kami menghimbau kepada seluruh rakyat, utamanya pakar-pakar hukum yang peduli pada keadaan ini, untuk mengeksaminasi semua keputusan-keputusan hakim Tipikor.
 

Himbauan ini terutama kami tujukan kepada Yth Bapak Presiden RI @SBYudhoyono untuk membentuk tim khusus mengeksaminasi putusan-putusan Pengadilan Tipikor. Dari catatan kami, lebih 70% putusan majelis hakim Tipikor ganjil, aneh, sarat rekayasa, nuansa kriminalisasi dan zalim, berkolusi dengan KPK. Daripada negara kita hancur gara-gara KPK busuk dan Pengadilan Tipikor busuk, lebih baik oknum-oknum KPK dan tipikor busuk yang kita bakar & gantung

 Banyak terpidana Tipikor yang enggan melakukan upaya hukum banding atau kasasi karena sudah diintervensi juga oleh KPK laknat itu. Sebagian terpidana korupsi Pengadilan Tipikor menerima putusan hakim bukan karena benarnya putusan hakim tapi karena hopeless dan tidak berdaya.

 Bagi kita semua yang tidak ada urusannya dengan suap, korupsi dan sejenisnya, adalah wajib hukumnya untuk seret dan gantung oknum-oknum KPK busuk itu.
satu hal yang harus kita ingat dalam menyikapi KPK yakni adagium Lord Acton : "Power tends to corrupt. Abolute power corrupts absolutely"

KPK pasti korup karena kewenangannya yang hampir absolute. KPK menjadi penyidik sekaligus penuntut umum dan hakim. Maka kezaliman merajalela. Semakin berkuasa sebuah lembaga, semakin koruplah lembaga itu. Hanya karena KPK bisa suap media melalui si Johan Busuk Budi, KPK terlindungi. Audit kinerja, audit kasus, audit putusan dari perkara yang dilimpahkan KPK ke Tipikor sudah seharusnya dilaksanakan agar KPK bersih & profesional.

 Jangan sampai rakyat yang menghentikan KPK dgn cara menyeret oknum-oknum KPK yang korup, mafia dan bejat itu. Jangan sampai KPK yang dibakar habis. kasus-kasus yang KPK petieskan dan kasus-kasus kriminalisasi oleh KPK, kami sedang inventarisir untuk publikasikan dan dorong rakyat ambil tindakan. Jangan berharap pada LSM - LSM antikorupsi seperti ICW dan PUKAT yang juga korup, disuap KPK dan aktivisnya melacur jadi penyidik KPK.


Sumber @TrioMacan2000
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Creating Website | Volunteer |
Copyright © 2011. Volunteer Pencerahan Bangsa - All Rights Reserved
Creating Website Published by Volunteer